Seorang wanita ialah bagian dari komponen masyarakat, maka merekapun punya tugas dan turut serta dalam mendidik maupun memperbaiki masyarakat.
Bagi wanita, ilmu merupakan modal utama dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya tersebut.
Maka dari itu, dalam setiap pelaksanaan seluruh ibadahnya, langkah pemurnian aqidahnya, usaha amar ma’ruf nahi mungkar, serta berlomba dan bersemangat dalam menempuh kebaikan, sangat membutuhkan ilmu sebagai konsekuensinya.
Singkatnya, wanita juga wajib untuk mempelajari, mengamalkan, dan mengajarkan risalah islam yang keseluruhannya termaktub dalam Al-Quran juga Hadits baik secara teori maupun dalam praktek kesehariannya.
Sebagian besar orang sudah paham bahwa ajaran islam memuat seluruh unsur dan sendi kehidupan.
Perlu usaha dan ketekunan untuk mendalami kesemuanya, serta upaya mempelajari dan berguru pada ahlinya. Mempelajari agama islam yang ajarannya memiliki cakupan ilmu luas, mendalam lagi beragam, menjadi sebuah keharusan bagi pemeluknya yaitu muslim dan muslimah. Hal tersebut tertuang dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Maka sudah sewajarnya, tidak hanya yang terjun dalam medan dakwah, namun setiap wanita, tuntut dan ajarkanlah ilmu syar’i, berikanlah bimbingan dan pembinaan pada setiap kita. Ilmu dalam mengurus diri sendiri, mengurus rumah tangga, serta mendidik dan membesarkan anak-anak dalam fitrahnya. Dengan begitu, wanita memberi sumbangsih penting bagi agamanya dimulai dari mendidik anak-anaknya.
Perlu kita pahami, siapa saja, baik muslim maupun muslimah, tidak ada perbedaan dalam keharusan menuntut ilmu. Bila kita enggan mempelajari hukum-hukum agama islam, bagaimana berhubungan dengan Rabb kita, membina jiwa kita, norma sosial dan tata krama kehidupan, maka kita seperti menganggapnya remeh dan terjerumus dalam dosa. Menjatuhkan diri sendiri pada kerugian dan kehancuran karena tidak menggapai ilmu dunia dan akhirat. Pada keduanya merupakan ilmu yang bermanfaat, yang membebaskan kita dari kejahilan, dan menghindarkan kita dari sekedar orientasi duniawi semata.
